You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Jatuhkan Sanksi Terhadap PT Nusa Keramba
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkab Jatuhkan Sanksi Terhadap PT Nusa Keramba

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan pengembang budidaya ikan, PT Nusa Keramba, karena tidak memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Dalam SPPT, setiap perusahaan atau resort yang mengelola lahan wajib memenuhi kewajiban 40 persen untuk fasum dan fasos

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Herman Dhani mengatakan, perusahaan tersebut diberikan sanksi untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL), membuat tempat sampah dan membangun kantin bagi karyawan.

"Sudah disepakati, semua itu akan mereka selesaikan pada Desember nanti," ujar Herman, Senin (21/9).

22 Pengembang di Kepulauan Seribu Diminta Verifikasi Ulang SIPPT

Herman menjelaskan, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu terus memonitor kewajiban perusahaan atau resort untuk menyediakan 40 persen lahannya bagi lahan hijau atau fasum dan fasos. 

"Dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), setiap perusahaan atau resort yang mengelola lahan wajib memenuhi kewajiban 40 persen untuk fasum dan fasos," jelas Herman,

Diakui Herman, saat ini masih banyak resort yang belum memenuhi kewajiban tersebut karena kepemilikannya banyak yang berubah nama, maupun mati masa berlakunya dan belum diperbarui.

"Sebagian besar kepemilikan tanah di pulau-pulau resort sudah berpindah tangan, tetapi belum diperbarui," tandas Herman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati